Keterkaitan Energi Panas Bumi dengan Upaya Indonesia Bebas Emisi Karbon 2050

Keterkaitan Energi Panas Bumi dengan Upaya Indonesia Bebas Emisi Karbon 2050



Setelah titik potensi energi panas bumi diketahui dengan metode geofisika, maka selanjutnya dilakukan survei lanjutan guna untuk pemanfaatan energi panas bumi. Apabila pemanfaatan energi panas bumi sebagai energi baru terbarukan banyak dipakai, maka bisa membuat Indonesia bebas emisi karbon di masa depan karena sudah menggunakan energi bersih ramah lingkungan dan sustainable.

Adapun laporan dari International Energy Agency (IEA) menunjukkan potensi peningkatan penggunaan energi panas bumi untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit maupun pemanas akan mencapai setidaknya sepuluh kali lipat pada 2050 nanti. Dalam upaya pengembangan sumber daya panas bumi, penggunaan dari energi panas bumi bisa mencapai sekitar 3,5% dari produksi listrik global dan 3,9% energi untuk pemanas di tahun 2050. Kontribusi ini jelas akan mengurasi emisi karbon global dengan penggunaan energi panas bumi yang jauh lebih bersih dan ramah lingkungan serta tidak berfluktuasi dengan cuaca ataupun musim.

Kapasitas energi terbarukan yang terpasang pada 2015-2020 dan pangsa energi terbarukan dalam pembangkit listrik, 2015-2020 (sumber: Deep decarbonization of Indonesia’s energy system: A pathway to zero emissions by 2050)
Kapasitas energi terbarukan yang terpasang pada 2015-2020 dan pangsa energi terbarukan dalam pembangkit listrik, 2015-2020 (sumber: Deep decarbonization of Indonesia’s energy system: A pathway to zero emissions by 2050)

Grafik di atas merupakan grafik kapasitas energi terbarukan yang sudah terpasang pada 2015-2020 dan grafik pangsa energi terbarukan dalam pembangkit listrik pada 2015-2020. Dari dua grafik tersebut terlihat jelas bahwa energi panas bumi (geothermal) menjadi energi terbarukan yang kapasitasnya cukup tinggi setelah tenaga air. Bahkan untuk grafik pangsa energi terbarukan untuk pembangkit listrik, angka panas bumi mulai mendekati angka dari pemanfaatan air. Hal ini menunjukkan bahwa energi panas bumi memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut dalam upaya mewujudkan bebas emisi karbon di tahun 2050.

Bebas emisi karbon yang bisa terwujud di tahun 2050 karena penggunaan energi panas bumi akan dinilai pas bagi lingkungan hidup masa depan Indonesia. Adapun penilaian panas bumi dianggap layak menjadi energi terbarukan yang dimanfaatkan 29 tahun lagi dikarenakan pemanfaatan panas bumi merupakan sumber energi bersih, ramah lingkungan, dan sustainable. Selain itu, energi panas bumi tidak dapat diekspor dan hanya bisa digunakan untuk konsumsi dalam negeri. Bebas dari risiko fluktuasi bahan bakar fosil juga menjadi dampak positif penggunaan energi panas bumi. Kemudian energi panas bumi tidak tergantung oleh cuaca, supplier dan ketersediaan fasilitas pengangkutan serta bongkar muat dalam pasokan bahan bakar. Dengan penilaian positif tersebut membuat Indonesia diyakini akan menjadi negara bebas emisi karbon 2050 dari sumbangsih penggunaan energi panas bumi.

Sulawesi Utara menjadi provinsi paling maju dalam penggunaan panas bumi untuk energi listrik. Sulawesi Utara kini sudah sekitar 40% pasokan listriknya didapat dari energi panas bumi. Apabila wilayah lain yang memiliki potensi energi panas bumi juga menerapkan pasokan listrik dari energi panas bumi yang penilaian positifnya bermanfaatkan bagi lingkungan hidup, maka akan membuat Indonesia tidak ketergantungan lagi dengan penggunaan bahan bakar fosil. Peralihan penggunaan energi panas bumi sangat bagus untuk mendukung bebas emisi karbon bagi Indonesia di tahun 2050.