Cermin Profesionalisme Terhadap Penilaian Adalah Objektif Dan Harus Adil

Wahai Para Pendidik, Cermin Profesionalisme Terhadap Penilaian Adalah Objektif Dan Harus Adil

Suatu penilaian haruslah bersifat objektif dan adil. Penilaian yang adil dan objektif adalah kunci utama keberhasilan para pendidik yang profesionalisme terhadap kemajuan peserta didik.

Melakukan kegiatan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik merupakan tugas guru yang melekat dalam pembelajaran. Undang-undang  nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan bahwa guru adalah pendidik professional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sebagai pendidik professional, guru membutuhkan umpan balik dari kegiatan pembelajaran. Karena salah satu parameter keberhasilan belajar siswa, adanya perubahan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap ke arah lebih baik yang ditunjukkan dari hasil penilaian.

Tujuannya adalah mengetahui perkembangan siswa dengan mengevaluasi dan mendiagnosa kesulitan peserta didik sebagai bahan untuk merangsang perbaikan atau upaya yang akan dilakukan oleh seorang pendidik. Suatu penilaian haruslah secara objektif dan adil. Maka tugas seorang pendidik harus melihat dari berbagai aspek agar dapat memberikan penilaian tersebut yang tidak merugikan para siswa dan orangtua siswa tersebut.

Landasan dalam mengambil keputusan tersebut tidaklah sulit itu semua kembali kepada cara sudut pandang masing-masing pendidik agar tercapainya keadilan dalam mengambil keputusan terbaik seperti penentuan kenaikan atau kelulusan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Disisi lain pendidik sering kali berbeda pandangan lain memaknai aktivitas menilai. Perlu digaris bawahi sebenarnya sebagai seorang guru bukanlah perkara sulit untuk memberikan suatu penilai terhadap para siswa. Dapat melalui nilai ujian, nilai tugas, atau berangkat dari rasa tidak senang maupun senang seorang guru terhadap siswa didiknya. Namun, bagi sebagian lainnya kegiatan menilai suatu pencapaian siswa dalam memberi nilai adalah perkara yang sulit. Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam hal tersebut. Selain itu sebagai seorang pendidik seharusnya mempunyai prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penilaian yaitu memahami penilaian secara objektif dan adil.

Banyak metode yang dapat digunakan seperti menyusun instrumen terlebih dahulu, menganalisis butir soal yang akan diberikan, memahami butir penskoran terhadap butir soal, dan konsep penilaian yang diukur.

Adil dan Objektif

Cermin Profesionalisme Terhadap Penilaian Adalah Objektif Dan Harus Adil

Endrayanto dan Harumurti dalam bukunya Penilaian Belajar Siswa di Sekolah (2014) menyatakan, adil berarti setiap siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam sistem penilaian belajar yang dilakukan oleh guru di sekolah. Adil bukan berarti setiap siswa memperoleh nilai yang sama, tetapi setiap siswa memperoleh nilai yang seharusnya diperoleh sesuai kemampuan belajarnya sendiri. Adil juga dimaknai guru memberikan penilaian tanpa membeda-bedakan latar belakang peserta didik, ataupun faktor yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas belajarnya di sekolah.

Kriteria penilaian tersebut dapat dilakukan dengan mudah misal pelajaran Ekonomi butir soal 35 Pilihan Ganda dan 5 soal Essay kita tinggal konsisten terhadap penskoran tersebut.

Banyak faktor yang mempengaruhi penilaian, bisa terjadi karena faktor internal dan eksternal, faktor kedekataan secara pribadi, faktor emosional, faktor ketidak senangan pendidik terhadap siswa didiknya. Ini bukanlah suatu tantangan, ini adalah cambukan bagi para pendidik agar dapat mengevaluasi bagaimana profesionalisme tersebut dapat dilakukan dan tidak merugikan berbagai pihak, bilamana para pendidik tidak menetralisir aspek tersebut itu sangat merugikan para siswa dan orangtua siswa. Maka dengan ini perlu kita garis bawahi bahwasanya okjektif dan adil itu sangatlah penting. Jangan sampai kita terjebak dalam situasi tersebut, banyak para siswa yang mempunyai kompetensi tinggi karena adanya salah satu faktor yang dinilai pendidik subjektif akan mengubah pola dan sudut pandang penilaian secara adil dan objektif.

Dan jatuhnya akan menjadi penilainya yang subjektif lebih dominan, ini adalah suatu perbuatan tidak sangat merugikan kepada para siswa dan orangtua siswa, yang tanpa disadari akan terus terjadi. Berusaha menghindari penilaian secara subjektif memang bukan perkara mudah akan tetapi sebagai pendidik seharusnya mempunyai pendirian yang kuat agar tidak merugikan banyak siswa dan orangtua siswa. Memang seorang guru diwajibkan memberikan penilaian berdasarkan standar dan prosedur yang tepat sehingga hasilnya objektif.

Memberikan penilaian sesuai fakta yang nyata di lapangan dan real maupun transaparan. Bukan hasil manipulasi ataupun rekayasa yang dibuat. Bila peserta didik menunjukkan hasil pencapaian dalam proses pembelajaran maka hasil penilaiannya pula harus sesuai keadaan yang terjadi. Tidak boleh bilamana salah satu peserta didik mencapai target keberhasilan dalam pendidikan kemudian guru memberikan umpan balik yang buruk, sebaliknya juga bilamana peserta didik tidak mampu mencapai keberhasilan dalam pendidikan sebaliknya pula seorang yang profesionalisme tidak boleh memberikan penilaian yang baik kepada peserta didik tersebut.

Subjektif itu sangat disayangkan bila terjadi di Dunia Pendidikan dikarenakan pendidik gagal memberi penilaian secara objektif terhadap para siswa. Akan tetapi realita yang ada di Dunia Pendidikan saat ini tidak dapat dipungkiri oleh para oknum yang subjektif, maka ubahlah cara tersebut dan berpegang teguh dalam cara yang objektif. Bilamana seorang pendidik dapat berpegang teguh dalam penilaian yang objektif itulah kualitas seorang pendidik dapat diukur secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Guru tidak boleh pilih kasih terhadap para siswa, itu akan menimbulkan kepercayaan siswa terhadap guru tersebut. Pada dasarnya seorang guru harus mendorong para siswa, memberi motivasi, mengayomi, mendidik agar tercapainya tujuan para siswa kelak. Seorang guru harus ikhlas lahir dan batin dalam hal tersebut dikarenakan keberhasilan yang akan dicapai para siswa adalah keberhasilan seorang guru tersebut dalam mendidik, mengayomi, memotivasi agar membangkitkan motivasi untuk perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan. Namun, menilai secara objektif bukan tanpa kendala. Ada hal-hal yang membuat objektif suatu penilaian tidak tercapai. Adanya hubungan guru dengan peserta didik atau orang tua, sikap siswa yang tidak sesuai keinginan guru, atau kepentingan yang sulit dihindari. Disisi lain, kurangnya pemahaman dan pengetahuan turut mempengaruhi tingkat objektif penilaian itu sendiri.

Hak peserta didik harus dijalankan dengan menilai secara objektif bukan subjektif. Sebagai para pendidik maka ini adalah suatu yang harus dipahami dan diperbaiki untuk kemajuan anak Bangsa Indonesia. Guru harus menilai ketiga kompetensi dalam pembelajaran meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap dengan tidak memprioritaskan salah satunya. Penilaian juga bukan dilaksanakan saat peserta didik mengikuti ujian saja, namun dilakukan secara terus menerus untuk memantau proses, perkembangan dan perbaikan belajar selama suatu periode pembelajaran tertentu.

Pengalaman Pribadi

Cermin Profesionalisme Terhadap Penilaian Adalah Objektif Dan Harus Adil

Dari pengalam saya pribadi sebagai seorang guru Ekonomi saya dan rekan guru lainnya pernah tidak menaikkan siswa kami dikarenakan kemampuan siswa tersebut tidak mencapai ambang batas penilaian. Saya dan rekan-rekan guru lainnya sangat salut terhadap Ketua Pimpinan Yayasan kami dikarenakan siswa tersebut adalah putra dari Pemilik Yayasan tersebut, akan tetapi karena kita berpegang teguh akan penilaian yang adil dan objektif, Pemilik Yayasan tersebut menyetujui bilamana siswa tersebut tinggal kelas, itulah yang sampai saat ini saya pegang teguh cara penilaian yang saya terapkan untuk para siswa didik saya. Dan Pemilik Yayasan tersebut juga tidak menginginkan bilamana siswa yang tidak dapat mencapai target terhadapa penilaian yang sudah ditetapkan diberi nilai yang baik. Pemilik Yayasan tersebut tidak subjektif terhadap semua siswa dan tidak pandang bulu, bilamana tidak dapat mencapai target kita harus tegas memegang prinsip yang telah kita sepakati.

Perlu digaris bawahi bahwasannya penilaian secara subjektif mencerminkan profesionalisme buruk seorang pendidik tersebut.

INFORMASI PENULIS

Rr. Tisie Yuhara, S.M.
Guru Ekonomi SMAS GADJAH MADA YOGYAKARTA
MAHASISWA MAGISTER MANAJEMEN UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA