Pinjol ilegal sangat meresahkan. Ada beberapa kasus pinjol ilegal menjebak banyak orang. Banyak orang sudah jadi korban dan ini termasuk Tindak Kriminal. Salah satu App Pinjol Ilegal yakni Tunai Cair. Dalam balasan OJK (sumber korban pinjol ini) menyebut bahwa Tunai Cair bukanlah pinjol legal.
“Kegiatan usaha/bisnis Tunai Cair BUKAN merupakan Fintech peer to peer lending yang terdaftar kegiatan usahanya di OJK” ujar OJK dalam balasan email.
Berikut Fintech peer to peer lending yg diizinkan OJK: https://bit.ly/daftarfintechlendingOJK
Apabila saat ini kamu diteror dan cemas karena Pinjol Ilegal dan ingin lepas, berikut rangkuman solusi lepas hutang pinjol Ilegal App Tunai Cair
1. Tutup Rekening Bank Penerimaan
Pinjol ilegal kerap kali menciptakan jebakan. Banyak yg sudah terjebak pinjol ilegal seperti di app Tunai Cair.
Sistematika jebakannya:
– Habis isi data langsung ditransfer
– Rata” nominal transfer ke rekening 1 juta
– Harus bayar 1,8 juta
– Tenor yang diberikan 5 hari
– Hari ke-4 sudah ditagih
– Ancam sebar data KTP dan ancam chat kontak darurat dan chat 5 acak di kontak HP
– Apabila sudah lunas akan ditransfer lagi
– Sudah lunas pun tetap diancam dan disebut ada pembayaran yang belum dilakukan
Menutup rekening bank bisa jadi solusi karena tidak bisa ditransfer lagi.
Cara tutup rekening Bank
– Datang ke Bank
– Pastikan bank itu tempat pembuatan rekening bank
– Minta tutup bank
– Sebutkan alasan ‘terjebak pinjol ilegal’ biar benar-benar dibantu penutupan bank.
– Apabila rekening bank sudah ditutup, pihak Pinjol Ilegal tidak bisa transfer otomatis
2. Bayar Tagihan Pinjol Ilegal Jangan Pakai Rekening Lain Tapi Langsung ke Teller Saja
Ketika kamu menyadari telah ditransfer 1 juta dan harus mengembalikan 1,8 juta, maka kamu bisa melunasinya agar tidak terindimidasi dan dikejar. Disarankan kamu jangan pakai rekening bank, jangan sampai pihak Pinjol Ilegal tahu rekening bank barumu setelah rekening terdaftar kamu tutup.
Pastikan kamu membayar tagihan melalui teller BRI, Mandiri dan bank pembayaran yang disediakan. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti kuat agar tidak bisa diperas dan dijebak lagi.
3. Hapus Nomor WA
Kamu tidak akan dilepas Pinjol Ilegal walaupun sudah melunasi sekalipun. Pinjol Ilegal akan terus mengintai dan chat ada tagihan baru meski tidak ada pengajuan atau dana masuk. Itu termasuk TINDAK KRIMINAL karena kewajiban pelunasan kamu sudah terbayarkan.
Saran yang bisa kamu lakukan, hapus nomor WA. Dengan begitu pihak pinjol ilegal akan terputus dengan anda.
Cara Hapus Nomor WA
– Klik Profil WA
– Pilih Akun
– Klik Hapus Akun WA
4. Hapus Kontak di HP Anda (Kontak Tertaut di Gmail
Cara terbaik agar kamu terlepas dari teror Pinjol Ilegal adalah hapus seluruh kontak di HP. Kontak di HP yang tertaut via Gmail juga hapus.
Cara Hapus Kontak Gmail
– Ke menu kontak HP
– Pilih kontak
– Pilih opsi semua kontak
– Delete
– Lalu pastikan lagi dengan buka Google
– Klik akun yang tertaut Gmail
– Pilih Kelola Akun Google
– Klik Orang dan Berbagi
– Pastikan Kontak di Gmail tidak ada
5. Hapus Data Anda Keseluruhan di Ponsel dengan Install Ulang Reset Factory
Install Ulang bisa jadi solusi agar HP kamu bersih. Pastikan kamu membawa HP kamu ke counter yang bisa install ulang reset factory. Biasanya biaya Install ulang berkisar 100 ribu sampai 150 ribu.
Kamu juga bisa install ulang reset factory sendiri dengan cara di bawah ini.
Cara Install Ulang Reset Factory Android Secara Umum
– Buka Setting/Pengaturan dari hp Android.
– Pilih Umum.
– Klik Reset.
– Klik Factory Data Reset/Awal Pabrik.
– Klik Reset Device.
– Tunggu layar Android Recovery.
– Tekan tombol Volume Turun hingga opsi – Factory Reset.
– Tekan tombol Daya.
Atau bisa juga cara seperti ini
– Kunjungi android.com/find
– Ikuti langkah reset yang tertera
6. Lapor Polisi, OJK dan Kominfo
Tindakan Pinjol Ilegal yang menjebak termasuk dalam tindakan kriminal. Kamu bisa laporkan ke Polisi Terdekat di rumah kamu.
Akun email untuk pelaporan Pinjol Ilegal ke Polisi, OJK dan Kominfo
– Email Polisi: info@cyber.polri.go.id
– OJK SATGAS PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal): satgaspasti@ojk.go.id
– Kominfo: konsumen@ojk.go.id
– WA (081157157157)
7. Jangan Percaya dengan CS Tunai Cair
Perlu digarisbawahi, Tunai Cair tidak ada CS resmi. Semua yang tertera di aplikasi semuanya tidak bisa dihubungi di WA maupun email.
Jadi kalau ada di Instagram CS Tunai Cair utk membantu pengembalian uang, jangan dipercaya ITU PENIPUAN.
Sistematika Penipuan Atas Nama CS Tunai Cair
– Menawarkan pengembalian tanpa bunga atau pokok pinjaman saja
– Pembayaran atas nama Tunai Cair (JGN PERCAYA, KARENA PEMBAYARAN BUKAN Tunai Cair)
– Walaupun rekening Mandiri dan berkonsep Virtual Account itu penipuan.
8. Laporkan Aplikasi di Playstore dan Bintang 1
Aplikasi Tunai Cair sangat meresahkan dan menjebak. Laporkan aplikasi di playstore agar cepat dihapus.
Selain itu tinggalkan bintang 1 di aplikasi.
Adapun fakta buruk tentang aplikasi ini:
– Rating 5 sengaja diberikan agar semua orang percaya aplikasi ini
– Rating 1 para korban selalu tenggelam
– Rating 5 diusahakan muncul diatas dan selalu terupdate
– Jangan percaya rating tinggi aplikasi ini karena sudah tersetting agar banyak orang install.
9. Tenang dan Jangan Hiraukan Pinjol Ilegal
Kalau kamu dalam tekanan dan bingung, kamu HARUS SADAR! Kamu sadar kalau kamu bukan YANG SALAH.
Kamu hanyalah korban dan kamu dilindungi negara karena Pinjol Ilegal itu menjebak dan termasuk tindak kriminal.
Jangan takut data tersebar dan beri penjelasan ke kontak darurat. Kamu harus tenang dan yakin kamu tidak bersalah. Dalam jangka 1 bulan, Pinjol Ilegal akan hilang dengan sendirinya.
Tentang Penulis
Tulisan Terakhir
- Bisnis15 December 20245 Jenis Beasiswa untuk Berbagai Jenjang Pendidikan
- Bisnis15 December 20244 Tips Cetak Barang Custom untuk Bisnis
- Ragam20 November 202410 Sisi Gelap Negara Botswana yang Jarang Diketahui
- Ragam18 November 2024SMM Panel Untuk Tingkatkan Interaksi Bisnis Online