Sosialiasi Cybercrime Mahasiswa KKN 52 UMBY Bersama Ibu PKK Baran Wetan

Sosialiasi Cybercrime Mahasiswa KKN 52 UMBY Bersama Ibu PKK Baran Wetan

Teknologi digital pada era sekarang telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, salah satunya yaitu adanya new media. New media merupakan bentuk media baru yang memanfatkan internet sehingga memudahkan dalam penyebaran informasi kepada masyarakat global dimana aja dan kapan saja. Kehadiran internet juga telah menjadi suatu kebutuhan masyarakat global yang tidak dapat dilepaskan dalam melakukan aktivitas.

Perkembangan teknologi internet memiliki dampak yang positif dan juga negatif di  masyarakat global, dampak tersebut dapat dirasakan dari bagaimana penggunaan internet diaplikasikan dalam kehidupan. Kemudahan-kemudahan yang disediakan internet tanpa disadari telah memanjakan masyarakat dalam melakukan aktivitas setiap hari dan mengakibatkan suatu ketergantungan sehingga kurangnya cara berpikir kritis pada masyarakat karena selalu ingin melakukan suatu hal yang serba cepat dan instan. Namun dengan kemudahan yang telah disediakan menimbulkan resiko yang semakin berkembang dalam bentuk kejahatan siber atau cybercrime. Pelaku kejahatan dalam melakukan aksi kriminalnya dilakukan dengan menggunkan komputer, gadjet atau jaringan internet.

Kejahatan kriminal tersebut telah menimbulkan ancaman serius bagi individu, masyarakat, instansi pemerintahan maupun swasta. Kemunculan kejahatan melalui jaringan internet atau yang lebih sering dikenal dengan istilah cybercrime memiliki berbagai jenis bentuk kejahatan seperti cyberpornography atau pornografi digital, pencurian identitas hingga perjudian online yang saat ini banyak menjangkit masayarakat di Indonesia.

Sosialiasi Cybercrime Mahasiswa KKN 52 UMBY Bersama Ibu PKK Baran Wetan

Sehingga dalam menghadapi fenomena tersebut, mahasiswa KKN 52 Universitas Mercu Buana Yogyakarta berinisiatif untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisaai mengenai new media serta bahaya cybercrime kepada ibu-ibu kader PKK dusun Baran Wetan, kelurahan Semugih, Gunung Kidul. Penyuluhan tersebut berlangsung pada tanggal 22 Januari 2024 yang bertempatkan di balai dukuh dusun Baran Wetan.

Kegiatan penyuluhan diawali dengan sambutan yang diberikan oleh ketua kelompok KKN 52 yaitu Rofiul Amrew, ketua mengatakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada ibu-ibu kader PKK dusun Baran Wetan dan menyampaikannya kepada orang lain mengenai bahaya cybercrime atau kejahatan melalui internet yang kian meningkat di Indonesia.

Selanjutnya, para mahasiswa KKN memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu kader PKK dengan menginformasikan terlebih dahulu mengenai new media. Pembahasan materi new media dibawakan oleh salah satu anggota yaitu Nizar Musaffa sebagai narsumber pertama dalam kegiatan sosialisasi. Narasumber pertama menjelaskan pengertian mengenai new media, perkembangan new media, jenis-jenis new media serta sisi positif dan negatif yang diperoleh dari hadirnya new media. Sesi pertama sosialiasi tersebut disambut hangat oleh para ibu-ibu PKK yang dilihat dari adanya interaksi aktif antara narasumber dengan ibu-ibu PKK.

Setelah penyampaian mengenai new media yang dibawakan oleh narasumber pertama selesai, ibu-ibu PKK tersebut selanjutnya diberikan informasi mengenai cybercrime. Informasi cybercrime disampaikan oleh narasumber kedua yaitu Chotob Cholilulloh Al-Abi, narasember kedua memulai meteri dengan memberikan informasi mengenai latar belakang tentang tingginya ancaman cybercime di dunia maya.

Sosialiasi Cybercrime Mahasiswa KKN 52 UMBY Bersama Ibu PKK Baran Wetan

“Cybercrime merupakan bentuk suatu kejahatan baru yang muncul di era teknologi digital yang dilakuakan melalui jaringan internet dalam melakukan aksi nya. Kejahatan ini dapat terjadi disemua kalangan termasuk ibu-ibu, sehingga kejahatan tersebut semakin merajalela saat ini,” kata Chotob Cholilulloh Al-Abi.

Pada kesempatan sosialiasi, narasumber kedua menjelaskan macam-macam jenis Cybercrime, termasuk penipuan online, pencurian data melalui whatsapp, perjudian online dan lain sebagainya. Selain itu, narasumber tidak lupa memberikan cara pencehagan agar tidak menjadi korban dari cybercime.

Tidak terasa penyempaian materi pun selesai, dan selanjutnya sesi tanya jawab serta diskusi dilakukan. Para partisipan antusias mengajuakan berbagai pertanyaan tentang materi yang telah disampaikan yaitu bahaya cybercrime. Kemudian mahasiswa KKN memberikan jawaban kepada ibu-ibu PKK dengan penjelasan yang mudah dipahami serta salah satu contoh kasus yang pernah terjadi, baik di tingkat nasional ataupun internasional. Penyajian contoh kasus tersebut dapat membantu ibu-ibu PKK untuk lebih memahami bahaya cybercrime yang dapat terjadi dan pentingnya untuk meningkatkan kesadaran dan berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya.

Maka dari itu dengan dilaksanakannya sosialisai ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan mengenai bahaya cybercrime dan masyarakat lebih menyadari untuk segera mengambil tindakan pencegahan yang tepat dalam mengatasi kejahatan di dunia maya. Sebelum sosialisai berakhir, ketua PKK dusun Baran Wetan memberikan ucapan terimakasih kepada tim KKN 52 yang telah menyelenggarakan sosialisasi.

“Kegiatan sosialisai mengenai cybercrime menurut saya sangat pas disampaikan pada kami karena pada saat ini kejahatan dapat terjadi secara online melalui intenet sehingga ibu-ibu PKK Baran Wetan dapat waspada dan berhati-hati dalam menggunakan handphone” ucap ibu ketua PKK.

Sosialiasi Cybercrime Mahasiswa KKN 52 UMBY Bersama Ibu PKK Baran Wetan