Indonesia Bebas Emisi Karbon pada 2050

Indonesia Bebas Emisi Karbon pada 2050 dengan Peran Energi Panas Bumi Geothermal



Emisi karbon adalah gas yang keluar akibat hasil dari pembakaran senyawa yang mengandung karbon. Adapun contoh dari emisi karbon adalah CO2, bakan bakar yang mengandung hidro karbon, gas pembuangan dari pembakaran-pembakaran. Emisi karbon tercatat sebagai salah satu penyumbang dan penyebab dari pencemaran udara yang bisa berefek buruk untuk lingkungan dan kesehatan manusia.

Emisi karbon memberi efek yang buruk untuk perubahan iklim yang tak menentu. Perubahan iklim yang tak menentu ini bisa menyebabkan terjadinya beberapa bencana seperti banjir, indeks kualitas udara yang buruk hingga menyebabkan pemanasan global. Emisi karbon yang berbahaya untuk lingkungan dan kesehatan manusia ini membuat banyak negara mendorong untuk bisa bebas emisi karbon di masa depan. Indonesia sudah menargetkan waktu bebas emisi karbon yakni di tahun 2050. Indonesia mencanangkan bisa bebas emisi karbon karena ditunjang dengan banyak energi terbarukan di Indonesia seperti energi pans bumi yang bisa mendukung upaya bebas emisi karbon di masa depan.

Indonesia bebas emisi karbon pernah diutarakan oleh Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma. Surya mengatakan di dalam Perjanjian Paris Indonesia bahwa memiliki target kurangi emisi karbon di tahun 2030 sebesar 29% dengan upaya sendiri. Adapun dengan bantuan internasional, Indonesia bisa menargetkan capaian 41% dalam mengurangi emisi karbon. Surya menjelaskan bahwa terget penuruan emisi sebesar 29% di tahun 2030 ini dari beberapa sektor. Adapun sektor energi ditargetkan 11%, kehutanan ditargetkan 17% dan 1% dari sektor-sektor lainnya. 11% dari sektor energi ini mendorong peningkatan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT) di masa depan. Tak hanya itu, Surya juga menambahkan bahwa target di tahun 2050, Indonesia bisa menerapkan EBT sebesar 31%.

“Di Indonesia saat ini komposisi energi fosil 89% hampir 90%, hanya 10-11% saja EBT. Ini kan sebuah upaya luar biasa untuk bisa capai sesuai target kebijakan energi nasional 2025 setting bauran EBT 23%, kemudian 2050 31% (EBT),” jelas Surya Darma Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dikutip dari CNBC Indonesia, 28 Juli 2021.

Indonesia Bebas Emisi Karbon pada 2050
Pixabay

Selain itu menurut kajian IESR berjudul Deep decarbonization of Indonesia’s energy system: A pathway to zero emissions by 2050 menyebutkan bahwa sumber utama pembangkit listrik di Indonesia pada 2050 dengan persentase 88% mencakup generation share solar PV, 6% tenaga air, 5% energi panas bumi dan 1% energi terbarukan lainnya. Berdasarkan kajian tersebut diketahui ada 5% pemanfaatan energi panas bumi di tahun 2050 terkait solar PV menjadi sumber utama pembangkit listrik. Dengan data-data menyebutkan 31% akan menggunakan EBT di tahun 2050 serta pemanfaatan energi panas bumi mencapai 5% di bagian solar PV pembangkit listrik, maka menjadi bukti bahwa energi panas bumi menjadi salah satu bentuk cara untuk menurunkan emisi karbon di masa depan dengan menaikan pemanfaatan energi panas bumi yang bersih, ramah lingkungan dan sustainable.

Upaya peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan membuat potensi 40% cadangan panas bumi di Indonesia bisa dimanfaatkan untuk membantu Indonesia bebas emisi karbon di tahun 2050. Upaya membuat lingkungan hidup menjadi lebih baik dengan pemanfaatan energi panas bumi ini memerlukan beberapa upaya seperti menemukan titik potensial keberadaan energi panas bumi.

Dalam upaya menemukan titik potensial keberadaan energi panas bumi, peran geofisika sangat sentral. Melalui eksplorasi metode geofisika maka bisa diketahui gambaran bawah permukaan yang bisa mengidentifikasi adanya titik potensial keberadaan energi panas bumi. Oleh sebab itu, peran geofisika dengan metode yang digunakan bisa menjadi pembuka jalan dalam mewujudkan Indonesia bebas emisi karbon pada 2050 dengan pemanfaatan 40% cadangan energi panas bumi yang ada di Indonesia.